(Bagian Ke 2 Catatan Perjalanan Om WP)
Sedianya, Rombongan H. Safri,Abdul Haris, Rifading Nanang, M. Jaya dan kawan kawan,yang berkunjung ke Jakarta bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Musyaffa,S.Sos.M.Si) akan diterimah oleh H.Irwan S.IP,. MP di gedung DPR RI.
Namun,karena ini pertemuan sesama warga Kutai Timur dan menghindari protokoler,dan macetnya lalu lintas Jakarta, akhirnya acara silaturahmi antara tokoh masyarakat Kutai Timur dengan H.Irwan S.IP,.MP,Anggota DPR RI yang juga putra Kutai Timur itu, dialihkan ke Hotel Luminaor Jakarta. (16/1/2020).
Rasa ketidakadilan yang disampaikan oleh tokoh Masyarakat Kutai Timur terkait pembagian Dana Bagi Hasil ke daerah penghasil di acara silaturahmi itu, di respon positif oleh H.Irwan.
Respon positif itu,bukan karena yang bersilaturahmi dengannya warga yang berasal satu kampung, tetapi apa yang disakan oleh Warga Kutai Timur, selaras dengan apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh H.Irwan selama ini, bahwa memang terdapat ketidakadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah penghasil seperti Kutai Timur dan Kalimantan Timur pada umumnya,setelah berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa dan negara ini.
Apa yang disampaikan H.Irwan di Luminor Jakarta itu, kurang lebih sama dengan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, H.Isran Noor di acara seminar “Pembangunan Infrastruktur Indonesia Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”, pada tahun 2018 di Balikpapan.
Bahwa sudah banyak jasa Kalimantan Timur bagi pembangunan negeri ini.Eksploitasi Migas di Kaltim,sejak tahun 1983-1988 sumbangan migas Kaltim sekitar 80% total migas nasional. Dan sampai saat ini, kontribusi migas Kaltim menyumbang sekitar Rp.500 triliun bagi pos menerimaan dalam APBN setiap tahun. Dan yang kembali ke Kaltim hanya sekitar Rp.20 triliun atau hanya sekitar 4% kembali ke Kalimantan Timur.
Atas resah masyarakat Kutai Timur terkait pembagian DBH itu,serta pemikiran yang senantiasa membelit pemikiran H.Irwan terkait ketidak-adilan pembagian Dana Bagi Hasil untuk Kalimantan Timur, maka H.Irwan siap menjadi fasilitator menghadirkan wakil rakyat dari Kalimantan Timur untuk berdiskusi bersama dengan tokoh masyarakat di 10 Kabupaten dan kota di Kalimantan Timur pada pertemuan lanjutan acara silaturahmi terkait pembagian Dana Bagi Hasil untuk Kutai Timur dan Kalimantan Timur pada umumnya.
“Secara prosentase, apa yang dirasakan saat ini, masih jauh dari keadilan,sementara daerah lain semisal, Aceh, Papua, dan Yogyakarta ada keputusan sendiri yang mana komposisi DBH mereka 70:30. untuk propinsi yang dimaksud,” Kata H.Irwan saat diwawancai mediakutim. com.
” Dengan semangat yang sama bagaimana merevisi Undang-undang 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Itu sedang kita perjuangkan sehingga masuk dalam prolegnas prioritas 2020,” tutur H.Irwan
” Jangan sampai kemudian sudah masuk dalam prolegnas prioritas 2020,tapi dari sisi masyarakat Kaltim,atau pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah Provinsi Kaltim tidak merespons ini sebagai peluang untuk memasukkan angka-angka atau narasi-narasi massa rakyat yang menunjukkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan rakyat Kalimantan Timur,” harap H.Irwan.
Harapan H.Irwan disambut baik oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur Musyaffa,olehnya itu, akan melakukan koordinasi dengan Bupati Kutai Timur serta melalui Bapenda Kaltim untuk melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Timur agar dapat menindaklanjuti pertemuan selanjutnya.
”Mumpung saat ini DPR RI sedang melakukan pembahasan revisi Undang-undang 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah dan daerah,” Kata Musyaffa. (Selesai).
Recent Comments