Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Kaltim, Irwan Fecho angkat bicara soal kesepakatan Komisi II DPR dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait penghapusan tenaga honorer. Menurutnya, kalau tenaga honorer dihapus, berarti semua pegawai berstatus ASN semua.

“Kita balik logikanya kalau honorer dihapus berati semua wajib ASN, ASN itu bisa PNS bisa PPPK kaya gitu aja,” tegas Irwan usai melaksanakan kunjungan kerja yang bertempat di Rumah Jabatan wali Kota Samarinda, Kamis (23/1/2020).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.

Lebih lanjut, Irwan menuturkan, tidak mungkin jika pekerja honorer ada tiba-tiba yang dipecat. “Tidak mungkin dong orang tiba-tiba di PHK (pemutusan hubungan kerja-red),” imbuhnya.

Terkait pengangkatan honorer menjadi ASN tersebut, potensi permasalahan yang bakal muncul ialah beban yang akan ditanggung APBN. Menjawab hal tersebut, Irwan mengatakan hal itu bisa diakali dengan pembagian kewajiban dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Usulan saya ya bagi-bagi, daerah juga bisa mengangkat PNS dan PPPK. Inikan urusan manusia. Justru dengan begitu kita bisa tagih ke negara. Bahwa dengan menghapus honorer dalam sistem organisasi pemerintah, ya wajib diangkat semuanya tanpa terkecuali,” tutupnya.#

Summer, https://beritakaltim.co/2020/01/23/irwan-fecho-jika-honorer-dihapus-semua-harus-jadi-pns/?fbclid=IwAR0GYUOybo_Jno2naqO9jeF2Et14sJ7Xl6n6fZC1MiO2V3_lV7E0mpEhaiE