Wakil Sekretaris Jenderal (wasekjen) Partai Demokrat (PD), Irwan meminta Menko Polhukam Mahfud MD agar tidak menyudutkan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini terkait pernyataan Mahfud yang menyebut pengalihan tanah ke pihak asing, banyak terjadi selama kurun waktu 2004-2014.
“Kami minta Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta. Berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya, karena bukan hanya mempermalukan diri sendiri sebagai pejabat negara, tetapi juga mempermalukan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Irwan, Selasa (8/6/2021).
Irwan menyatakan Mahfud tidak bisa membedakan hak pengusahaan hutan (HPH) dengan hak guna usaha (HGU). Dikatakan, HPH bukan penguasaan atas tanah di areal penggunaan lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan.
“Sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan Bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH. Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah, itu HGU namanya. Kalau HPH itu izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang izin. Sangat jelas bedanya,” ucap anggota Komisi V DPR tersebut.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan pengalihan tanah atau lahan ke pihak asing paling banyak terjadi sebelum pemerintahan Jokowi.
“Zaman Pak Jokowi itu hanya meneruskan karena sudah ada komitmen dari pemerintahan yang sebelumnya dan tidak boleh ditolak harus dilanjutkan. Kita buka data siapa yang ngobral-ngobral tanah itu? Kita ini cuma kebagian limbahnya,” kata Mahfud di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).
Sumber, https://www.beritasatu.com/politik/784297/wasekjen-demokrat-minta-mahfud-md-tak-sudutkan-sby
Recent Comments