Partai Demokrat (PD) menolak wacana pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Partai Demokrat bakal menggagalkan RUU KUP disahkan jika pemerintah tetap memaksakan PPN sembako.
“Saya pikir terang dari pada bulan sikap Partai Demokrat terkait penarikan PPN sembako ini. Kami sangat tegas sudah menyampaikan sikap penolakan dan tentu kami terdepan berjuang untuk membatalkan rencana kebijakan yang akan melanggengkan penderitaan rakyat ini,” kata Wasekjen PD Irwan kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Irwan mengatakan hingga kini Partai Demokrat belum menerima draf resmi RUU KUP. Partai Demokrat, kata Irwan, tak menolak RUU KUP, namun menolak adanya PPN terhadap sembako.
“Tentu kami berusaha keras menggagalkan pengesahan RUU KUP jika pemerintah tetap akan menaikkan PPN sembako dan menjadikan rakyat kecil menengah makin menderita di tengah pandemi COVID-19,” ucapnya.
Anggota Komisi V DPR RI Ini masih menunggu draf RUU KUP yang akan disampaikan ke pimpinan DPR terlebih dahulu. Jika pemerintah masih ngotot dan berkeras memasukkan kenaikan PPN sembako atau PPN yang lain, Partai Demokrat berencana tidak disahkan.
“Optimalisasi pajak harusnya dilakukan ke sektor pajak digital atau sektor yang masih berdaya saat pandemi. Jadi optimalisasinya ke wajib pajak yang tidak patuh dan sektor usaha windfall profit seperti digital,” ucap Irwan.
“Terkait sektor pajak yang rentan karena adanya pandemi COVID-19, jangan dipunguti apalagi dinaikkan oleh negara. Justru harus diberi relaksasi supaya bisa pulih dari dampak pandemi COVID-19,” imbuhnya.
Sumber, https://news.detik.com/berita/d-5609486/demokrat-kawal-ruu-kup-siap-gagalkan-wacana-pajak-sembako
Recent Comments