Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Keahlian (BK) DPR RI. Rapat diselenggarakan untuk membahas berbagai persiapan dan dukungan BK DPR RI dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Komisi V Periode 2019-2024. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae (Fraksi Partai Golkar) itu diwarnai oleh berbagai usulan dari segenap Anggota Dewan, salah satunya yaitu Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho.

Dalam RDPU di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019) itu, legislator Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan usulan mengenai pentingnya Komisi V DPR RI untuk melahirkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Mengingat, pada tahun depan Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai program pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Saya sangat sepakat akan satu usulan penting terkait UU Ibu Kota Negara (IKN). Karena, bagaimanapun mitra kita, Kementerian PUPR pada tahun depan mereka telah menyampaikan akan memulai program pelaksanaan pembangunan fisik. Termasuk, infrastruktur jalan dan lainnya. Sehingga, sangat penting untuk kita mendorong lahirnya UU IKN dari Komisi V,” ujar Irwan.

Irwan juga mengusulkan untuk segera dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) IKN. Sebab, tutur Irwan, Pansus IKN memiliki nilai penting untuk mengawal dan mengawasi program pemerintah dalam pemindahan IKN. Selain itu, Irwan mengingatkan agar revisi UU maupun pembahasan RUU yang diusulkan oleh Komisi V DPR RI tidak boleh lepas dari nilai-nilai Pancasila.

“Saya sangat sepakat yang disampaikan oleh kawan-kawan. Bahwa, bagaimanapun agar revisi UU ataupun RUU yang kita usulkan nanti tidak boleh lepas daripada falsafah dari nilai Pancasila yang mempresentasikan gotong royong bangsa ini,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur itu.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) BK DPR RI Inosentius Samsul menyatakan persetujuannya untuk Komisi V DPR RI melahirkan UU IKN.”Mengenai pemindahan IKN, menurut pandangan kami posisi Komisi V sangat tepat. Jadi, atas perintah Pimpinan Komisi V kami siap melakukan kajian UU pemindahan IKN. Pada prinsipnya, kami sudah siap timya di Badan Keahlian,” papar Sensi, sapaan akrab Inosentius. (pun/sf)

Sumber, http://dpr.go.id/berita/detail/id/26416/t/Legislator+Usul+DPR+Lahirkan+RUU+IKN