Irwan Usulkan RUU IKN untuk Kawal Program Pemerintah Pemindahan Ibu Kota Negara a nggota DPR RI Irwan usulkan RUU IKN untuk kawal program pemerintah pemindahan Ibu Kota Negara.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN terus dimatangkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Anggota Komisi V DPR RI asal Kabupaten Kutai Timur, Irwan mengusulkan dalam rangka mewujudkan pemindahan IKN, komisinya perlu melahirkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Mengingat, pada tahun depan Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai program pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lokasi IKN. Sehingga ia menganggap sangat penting mendorong lahirnya UU IKN dari Komisi V.
“Saya baru saja mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI, tentang IKN.
Saya sangat sepakat akan satu usulan penting terkait UU Ibu Kota Negara (IKN). Karena, bagaimanapun mitra kita, Kementerian PUPR pada tahun depan, akan memulai program pelaksanaan pembangunan fisik. Termasuk, infrastruktur jalan dan lainnya,” kata Irwan dalam pesan singkatnya, Selasa (12/11/2019).
Irwan juga mengusulkan untuk segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) IKN.
Sebab, Pansus IKN memiliki nilai penting untuk mengawal dan mengawasi program pemerintah dalam pemindahannya. Selain itu, ia juga mengingatkan agar revisi UU maupun pembahasan RUU yang diusulkan oleh Komisi V DPR RI tidak boleh lepas dari nilai-nilai Pancasila.
“Saya sangat sepakat yang disampaikan oleh kawan-kawan. Bahwa, bagaimanapun agar revisi UU ataupun RUU yang kita usulkan nanti,
tidak boleh lepas daripada falsafah dari nilai Pancasila yang mempresentasikan gotong royong bangsa ini,” ujarnya.
Recent Comments