DPR RI menyelenggarakan Rapat Paripurna ke X membahas terkait kerja sama ekonomi kompeherensif Indonesia-Australia di Gedung DPR RI Senayan Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020) sore.

Pada rapat paripurna tersebut, Fraksi Demokrat-PKS kompak menghujani interupsi mengenai tindak lanjut pembentukan pansus Jiwasraya.

Sebelumnya, Demokrat dan PKS telah mengajukan usulan untuk pembentukan pansus kasus Jiwasraya kepada pimpinan DPR RI.

Politisi Demokrat Sartono Hutomo memaparkan persoalan Jiwasraya harus segera dituntaskan supaya semua persoalan yang terjadi segera selesai dan mempertimbangkan untuk membentuk pansus.

“Saya memohon penjelasan terkait Jiwasraya, persoalan Jiwasraya harus segera dituntaskan supaya persoalan ini segera clear, dan surat pengajuan pansus juga sudah kami serahkan,” papar Sartono.

Serupa dengan Demokrat, politisi PKS Ahmad Junaidi Auly menyampaikan keresahannya terhadap kasus perusahaan plat merah tersebut yang berpotensi merugikan negara sebesar 16 Triliun.

“Mohon pimpinan, permasalahan yang terjadi pada Jiwasraya harap ditindaklanjuti karena berpotensi merugikan negara hingga 16 Triliun, surat pengajuan untuk pembuatan pansus juga sudah masuk ke Pimpinan DPR harap ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pada rapat paripurna ke X, tampak hadir tiga pimpinan DPR RI yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Azis Syamsudin dan Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR RI. Rapat paripurna DPR RI ke X dipimpin oleh Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut menanggapi interupsi mengenai Jiwasraya dan surat pembentukan pansus telah diterima oleh Azis Syamsudin.

“Jadi surat tersebut (pengajuan pembentukan pansus) sudah diterima oleh Pak Azis Syamsudin dan saya pribadi belum membaca surat tersebut, nanti akan kami bahas,” ujar Cak Imin.

https://www.teropongsenayan.com/109322-desakan-pansus-jiwasraya-menggema-dirapat-paripurna-dpr