H.Irwan S.IP.,MP Angoota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, yang akrab disapa dengan nama Irwan Fecho.Mengkritik cara penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo. Dalam pandangannya, Irwan Fecho menyatakan sejak awal pemerintah nampak gagap menghadapi masuknya virus asal Wuhan ke tanah air.

“Pemerintah Jokowi melalui tim gugus tugasnya benar-benar gelapan dalam penangan Covid-19 di Indonesia. Pasien yang positif terus bertambah, persentase yang meninggal pun termasuk yang tinggi di dunia,” ucap Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu malam (1/4).

Kata Irwan Fecho ; Pemerintah tidak fokus dalam menghadapi ancaman Covid-19.Itu terlihat dari kekeliruan pendekatan aturan yang digunakan. Di mana, penanganan virus mematikan ini dilakukan menggunakan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Padahal, Indonesia sudah memiliki yang namanya UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang mengatur tentang Karantina Wilayah atau dikenal dengan istilah lockdown.

Atas dasar itu, maka wajar bila rakyat menduga jika dari awal pemerintah lebih memperhitungkan dampak ekonomi dibandingkan keselamatan warga negara yang jumlahnya lebih 260 juta jiwa.

“Jika menggunakan UU Kekarantinaan Kesehatan maka selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dan ini yang dihindari pemerintah,” tutur Irwan.

Padahal, lanjut legislator asal Kalimantan Timur ini, pemerintah memang diwajibkan oleh pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 untuk menjamin kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat. Nah, pasal tersebut menurut Irwan, seharusnya tidak boleh jadi hambatan bagi pemerintah. Sebab, untuk memenuhinya bisa dilakukan dengan cara merealokasi anggaran.

“Seharusnya sejak awal di Januari-Februari karantina wilayah sudah bisa dilakukan. Daripada seperti sekarang ini korban terus berjatuhan dan penanganan dari pusat sampai daerah sangat buruk koordinasinya,” tegas ketua umum Cakra AHY ini.

Sumber, www.mediakutim.com