Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengaku kecewa atas insiden matinya mikrophone saat Rapat Paripurna kemarin, Senin (05/10/2020).

Irwan mengatakan sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna membuat dirinya kecewa.

“Tentu saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga microphone saya dimatikan,” kata Irwan kepada Teropong Senayan, Selasa (06/10/2020).

Politisi Demokrat ini mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui terkait apa alasan pimpinan sidang mematikan microphone tersebut.

“Tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif,” ujarnya.

Irwan menuturkan kalau hal ini tentu menjadikan citra Demokrasi Indonesia menjadi buruk karena pada dasarnya setiap anggota dewan mempunyai hak untuk mengeluarkan aspirasinya.

“Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh UU. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament,” tuturnya.

Menutup pernyataanya, Wasekjen Partai Demokrat ini berharap kalau kualitas demokrasi Indonesia akan terus membaik di masa yang akan datang dan tidak ada insiden serupa dikemudian hari.

“Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU,” tutupnya.

Sumber, https://www.teropongsenayan.com/116705-irwan-kecewa-atas-insiden-mikrophone-mati-saat-rapat-paripurna?fbclid=IwAR2Vc_XIfR_ccemPYt5_aKyoTFn_eehQihOH6TLt7RwMJNqpbeoESSJpl0E