Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, mendorong pemerintah segera memasukkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR. Irwan menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara memerlukan dasar hukum.

“Saya mendorong Presiden segera masukkan draf RUU IKN ke DPR RI untuk dibahas agar pembangunan IKN ada legal standing,” kata Irwan kepada wartawan, Jumat (31/12/2020).

Irwan juga meminta pemerintah memulai pembangunan IKN pada awal 2021. Sebab, sambung dia, agar pembangunannya selesai tepat waktu pada 2024.

“Pembangunan IKN dapat membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dengan menarik investasi dari luar untuk pembangunan IKN,” ujar Wasekjen PD itu.

Lebih lanjut Irwan menyarankan agar pemerintah tidak lupa melibatkan pemerintah daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pembangunan IKN. Tak hanya itu, anggota DPR Dapil Kaltim ini menekankan bahwa masyarakat lokal juga harus dilibatkan.

“Pembangunan IKN melibatkan pemerintah daerah Kaltim serta sumber daya manusia lokal baik tokoh akademis, tokoh agama, masyarakat adat, pengusaha lokal, juga tenaga kerja lokal,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan Bappenas telah menyelesaikan tugasnya untuk membuat master plan dan detail plan terkait pemindahan IKN. Namun Suharso menyebut rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur harus bergeser karena adanya pandemi COVID-19.

“Kita tetap memperhitungkan (perubahan rencana), karena di 2021 ada sebagian dari alokasi anggaran, ada kemungkinan besar direalokasi lagi. Bukan dalam rangka efisiensi, tapi dalam rangka penyediaan vaksin,” ucap Suharso dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

Sumber, https://news.detik.com/berita/d-5317718/anggota-dpr-dorong-pemerintah-setor-draf-ruu-ibu-kota-negara-baru