Orang-orang selalu bicara APBD Kutim 2018 itu sebesar 2,8T.. nyatanya tahun ini berdasarkan data kementerian keuangan hanya sebesar 2,19 trilyun yang akan ditransfer pemerintah pusat ke Kutim.. jika asumsinya PAD kita 100milyaran artinya bisa disimpulkan sendiri bagaimana nasibnya perencanaan pembangunan yang sudah disusun dalam Perda APBD 2018. Kecuali opsi utang jadi pilihan lagi.
Ditambah dana bantuan lainnya apakah bisa mencapai 2,8T dengan dana transfer daerah senilai itu?
Adanya rencana pemerintah pusat untuk subsidi pertamina 10T, jika pengetatan anggaran kembali menyasar ke daerah penghasil maka bisa dibayangkan bagaimana kondisi keuangan daerah ke depan.. realisasi 2,19T mungkin tidak akan mulus, mudahan saja anggaran kementerian yang diketatin.. (angkat tangan tinggi-tinggi sambil berdoa)
Gitu sihhh.. mudahan aja saya salah dalam hal ini.
Mari kita berjuang tutup masalah utamanya di sumbernya.. pasal pemotongan/penundaan dalam UU APBN 2018 apapun alasannya harus dicabut demi keadilan dan kebenaran.




Recent Comments