Terima kasih Irwan. Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur ini sudah menyuarakan aspirasi warga. Dua kali pertenuan dengan Kementerian PUPR, dua kali pula Irwan menanyakan soal pertimbangan pengurangan tarif tol Balikpapan-Samarinda. Bagaimana kabarnya?
Kita beralih ke Jakarta. Anggota DPR RI asal Kaltim, Irwan juga merespon soal kenaikan tarif tol Balsam ini dipusat. Menyampaikan aspirasi warga Kaltim kepada Menteri PUPR. Keluhan itu, ia sampaikan di meja rapat. Ketika Komisi V DPR RI rapat bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 24 Juni lalu.
“Ada tuntutan dari masyarakat Kaltim. Dari Forum Rakyat Kaltim Bersatu terkait penetapan biaya tarif tol Balsam. Mereka mempertanyakan dan berharap ada peninjauan kembali (berkaitan tarif tol),” kata Irwan, saat rapat itu.
Irwan, merupakan anggota Komisi V DPR RI. Komisi yang membidangi soal infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi dan geofisika serta pencarian dan pertolongan. Ia kini juga menjabat sebagai Wasekjen DPP Partai Demokrat.
Irwan warga asli Kaltim, ia kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur 1979. Menamatkan kuliyahnya di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. S-1 nya jurusan Ilmu Pemerintahan. S-2 dan S-3 Ilmu Kehutanan. Sempat juga mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim). Jabatan terakhir Kasie Dinas Kehutanan Kutim 2014-2016.
Memang ketika itu, Komisi V dan Menteri PUPR rapat membahas RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan RKP (Rencana Kerja dan Pemerintahan) dalam RAPBN 2021. Tapi, ia tetap menyelipkan pesan warga Kaltim.
Saat itu, Menteri PUPR merespon dengan baik. Menteri Basuki berjanji akan dibahas lebih lanjut dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol). “Menyangkut tarif, karena ia punya investor, bukan punya pemerintah, jadi saya akan membicarkan dengan BUJT,” kata Basuki.
Menurut Menteri Basuki, pemerintah tak bisa sepihak dengan kewenangan yang ada. Menurunkan atau memaksa penurunan tarif. Karena menyangkut kepastian investasi. “Karena itu menyangkut kepercayaan pasar, terhadap investasi di Indonesia,” ujarnya.
Pada 1 juli 2020. Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama tiga instansi. Yakni kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan dan Kakorlantas Polri. Ketika itu, agendanya evaluasi sarana dan prasarana arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 2020.
Sayang ketika rapat tersebut, Menteri Basuki tidak hadir. Kementrian PUPR diwakili Sekjen Kementrian PUPR Anita Firmanti Eko Susetyowati. Hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol, Istiono.
Namun Irwan tetap menyampaikan kepada perwakilan Kementrian PUPR. Tepatnya menagih obrolan pada rapat sebelumbnya. Kali ini ia memberi sedikit penegasan. Soal apa yang dirasakan masyarakat Kaltim. Menurut Irwan, mempertanyakan tarif tol menjadi hal wajar bagi warga Kaltim. Kenapa wajar? Karena inisiasi jalan tol itu, mulanya hasil kontribusi dari APBD Kaltim.
“Sehingga ini agar benar-benar dibijaki. Pak Menteri (PUPR) janji segera membicarkan ini dengan BUJT, mudah-mudahan ada jawaban dan progresnya. Mudah-mudahan ini jadi prioritas kawan-kawan PUPR,” kata Irwan dalam raker tersebut.
Sebagai perwakilan Kementrian PUPR, Anita menjawab bahwa pihaknya masih membahas penurunan tarif tersebut. Adanya kontribusi APBD Kaltim terhadap pembangunan jalan tol pertama di Kalimantan Timur itu, akan menjadi pertimbangan besar. Khususnya untuk merumuskan keputusan penurunan tarif.
“Kontribusi dari APBD dan APBN ini, dapat memberikan kontribusi yang cukup besar untuk menurunkan tarif,” ungkapnya.
Kepada Diswey Kaltim, Irwan menyampaikan bahwa pada prinsipnya Menteri Basuki sepakat menurunkan tarif dengan pertimbangan adanya kontribusi APBD Kaltim. “Tinggal menunggu realisasi oleh Menteri yang dijadikan acuan dan jawaban Menteri,” ungkap Irwan.
Masih soal tarif awal januari lalu, media ini juga bertemu dengan Awang Faroek Ishak (AFI). Di ruangannya di DPR RI, Senayan, Jakarta. Mantan Gubernur Kaltim dua periode itu salah satu motor dari terwujudnya jalan tol tersebut.
Ia bercerita. Mulanya memang tidak ada yang melirik baik DPRD Kaltim saat itu hingga pemerintah pusat. Menurut mereka tidak ada nilai ke ekonomiannya membangun jalan tol Balikpapan-Samarinda itu. Awang kekeh. Maka mulailah dengan menggunakan APBD khusunya dalam pembebasan lahan tersebut.
Bahkan, proyek ini sempat mangkrak sebelum akhirnya pemerintah pusat ketika itu masih Presiden SBY mulai memberi angin segar kelanjutan proyek tol pertama di Kalimantan Timur ini. “Pada masa Jokowi lebih mudah lagi. Lebih didukung lagi,” imbuh awang.
Untuk diketahui, jalan Tol Balsam resmi beroperasi sejak 17 Desember 2019. Diresmikan Presiden RI Joko Widodo. Namun belum semua seksi dibuka baru seksi 2, 3 dan 4 yang beroperasi dari 5 seksi yang ada.
Setelah digratiskan selama kurang lebih 6 bulan per 14 juni 2020 tol tersebut mulai berbayar. Keputusann itu berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 543/KPTS/M/2020 tentang penetapan Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2, 3 dan 4 (samboja-Simpang Pasir dan Jembatan Mahkota II).
Berdasarkan SK Menteri tersebut, rute dari Samboja-Simpang Pasir untuk golongan I Rp 75.500, Golongan II Rp 113.000, Golongan III Rp 113.000, Golongan IV Rp 151.000 dan Golongan V Rp 151.000. rute sebaliknya, tarif tolnya sama.
Sementara rute Samboja-Simpang Jembatan Mahkota II, untuk Golongan I Rp 83.000, Golongan II Rp 125.000, Golongan III Rp 125.000, Golongan IV Rp 167.500 dan Golongan V Rp 167.000 Rute sebaliknya, Tarifnya sama.
Sejumlah masyarakat Kaltim, termasuk anggota DPRD Kaltim menilai tarif tersebut kemahalan. Mencapai Rp 1. 000-an lebih per kilometer. Sebagian anggota DPRD Kaltim menginginkan agar tarif tol diturunkan menjadai Rp 500 per kilometer. (sah/dah)
Sumber; Diswaykaltim
Recent Comments