Suara-suara di jalanan sejatinya bukan sekadar luapan amarah. Itu adalah suara hati rakyat yang perlu didengarkan.

Gejolak yang terjadi di sejumlah kota beberapa hari ini memberi sinyal, yang oleh banyak pihak melihatnya bukan hanya sebagai respons spontan terhadap satu kebijakan, tetapi juga sebagai bentuk rasa kemanusiaan dan keadilan.

Dimensi yang bisa kita cermati dari peristiwa ini bukan sekadar soal kebijakan, melainkan erosi kepercayaan publik. Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya menggerus demokrasi, tetapi juga merusak kohesi sosial yang selama ini menjadi perekat persatuan negara kita.

Lebih jauh lagi, kondisi ini dapat mengancam prinsip supremasi sipil, pilar utama yang menopang perjalanan bangsa. Karena itu, inilah saatnya kita membaca ulang gejolak ini agar mampu menyulam ulang kepercayaan rakyat.

Kita tidak boleh berhenti pada upaya meredam gejolak di jalanan. Tugas yang lebih penting adalah membangun kembali jembatan kepercayaan yang rapuh. Tanpa pemulihan kepercayaan, semangat reformasi yang lahir dari pengorbanan besar akan terkikis. Kita tidak boleh membiarkan hal itu terjadi, sebab kepercayaan rakyat adalah fondasi utama keberlangsungan demokrasi negeri ini.

Sesungguhnya, gejolak semacam ini tidak perlu terjadi jika kita benar-benar mengabdi sepenuh hati kepada rakyat. Arah itu sudah jelas tertuang dalam tujuan luhur Republik ini, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menghadirkan keadilan sosial berlandaskan Pancasila. Prinsip agung inilah yang seharusnya menjadi kompas setiap langkah kita.

Jangan sampai semangat mengabdi menyisakan jurang sosial akibat ekspos kekuasaan di tengah upaya pemerintah menyejahterakan rakyat. Jurang ini menimbulkan kecemburuan dan memperlebar jarak dengan rakyat. Inilah akar dari erosi kepercayaan publik.

Kepentingan rakyat tidak boleh ditempatkan di urutan terakhir. Sebagai mantan anggota DPR RI, saya meyakini seorang wakil rakyat harus selalu rindu kepada rakyatnya. Esensi seorang wakil adalah mendengar, memahami, dan memperjuangkan hajat hidup rakyat. Tanpa kerinduan itu, seorang wakil hanyalah nama tanpa makna di ruang pengambilan keputusan.

Karena itu, kebijakan yang benar-benar prorakyat harus menjadi prioritas, yang melindungi, meringankan beban, dan merawat keadilan sosial. Kebijakan yang tidak sekadar menambal luka, tetapi mengurangi kesenjangan dan menjaga persatuan. Kita harus berani mengevaluasi, bahkan membatalkan, kebijakan yang memperlebar jurang sosial dan mengancam demokrasi. Keberanian inilah yang akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat.

Hal tersebut sejalan dengan pesan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Bahwa setiap kader harus menjaga diri, menjaga lisan, dan tidak melukai hati rakyat. Kita harus menjadi rumah aspirasi yang membuka ruang dialog.

“Ingatlah, rakyat inilah yang kita wakili. Kalau bukan karena rakyat, tidak mungkin kita ada di sini. Sejatinya, suara rakyat adalah suara Tuhan.” Pesan ini relevan bukan hanya untuk kader, melainkan juga untuk semua pemimpin bangsa.

Amanat itu juga selaras dengan semangat Presiden Prabowo Subianto, yang menaruh perhatian besar pada pentingnya mendengar langsung masukan rakyat. Aspirasi yang disampaikan melalui berbagai saluran harus menjadi pijakan untuk menyatukan energi bangsa dalam menghadapi ujian kebangsaan.

Jika kita lulus dari ujian ini, Insya Allah kita dapat kembali fokus pada pembangunan nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik. Tujuan akhirnya, kepentingan rakyatlah yang harus ditempatkan di atas segalanya.

Kita tentu tidak menginginkan demokrasi kita melemah hanya karena gagal mendengar rakyat. Maka solusi yang ditawarkan tidak bisa berhenti pada retorika. Tetapi juga menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan rakyat. Pertama, diperlukan forum dialog yang sungguh-sungguh, di mana aspirasi rakyat ditampung dan dijadikan bahan pertimbangan utama, bukan sekadar formalitas. 

Selanjutnya, dibutuhkan transparansi kebijakan agar publik dapat mengawasi jalannya pemerintahan secara partisipatif. Ketiga, para pemangku kebijakan mesti kembali kepada kesederhanaan, menjadikan keteladanan moral sebagai fondasi. Dan terakhir, seluruh elemen bangsa, pemerintah, akademisi, rohaniwan, media, dan masyarakat sipil harus bersatu dalam komitmen menjaga keadilan dan merawat demokrasi.

Peristiwa ini adalah cermin. Cermin yang memantulkan wajah negara dan wajah rakyatnya. Apakah kita terus berjalan dalam jurang ketidakpercayaan, atau menjadikannya momentum untuk merajut ulang kebersamaan bangsa? Saya percaya, jika kita kembali ke semangat luhur, yakni melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan, jalan ke depan akan tetap terbuka. Kita tidak boleh menunggu rakyat turun ke jalan baru kemudian mendengar. Ujian sejatinya justru terletak pada kemampuan kita mendengar sebelum suara itu berubah menjadi gejolak. Sebab keadilan dan kesejahteraan rakyatlah yang sesungguhnya menjadi alasan utama berdirinya negara ini.

Bang Haji Irwan
Komisi V DPR RI (2019-2024)
Dapil Kalimantan Timur