Jalan Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ramai diperbincangkan masyarakat Kaltim. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim, H. Irwan memberikan penjelasan ke masyarakat Kaltim.
“Status jalan dari Tering (Kutai Barat) menuju Long Bagun adalah jalan provinsi. Begitu pun dari Long Bagun ke Long Pahangai juga bagian jalan provinsi. Jadi, jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi juga” kata Irwan, Anggota DPR-RI yang membidanggi infrastruktur ini.
Menurut, H.Irwan sejak tahun 2021, segmen Tering-Long Bagun dengan panjang jalan 145 Km; Jembatan Sungai Ratah sudah telah ia perjuangkan lewat Komisi V DPR RI untuk ditingkatkan jalannya sepanjang 75 Km dan pembangunan jembatan Sungai Ratah dengan menggunakan dana APBN oleh Kementerian PUPR. (23/2).
“Sisa jalan 70 Km ditingkatkan dengan dana APBD Provinsi Kaltim. Saat ini sudah dan sedang di laksanakan di segmen Long Bagun-Tering”. Kata Irwan.
Irwan menambahkan untuk segmen Long Bagun- Long Pahangi yang sedang ramai video pak Wabup Mahulu meminta ke Pemerintah Pusat, memang statusnya jalan provinsi, tapi sudah kami perjuangkan juga untuk dibiayai dengan pendanaan dari Asean Development Bank (ADB).
“Tahun ini, sedang dilakukan kajian perencanaannya dan akan diperjuangkan untuk ditangani tahun depan. Ini juga sudah dipaparkan di depan Wabup Mahulu bulan November 2022 kemarin. Sambil menunggu peningkatan jalan sebaiknya pemerintah daerah dapat mengoptimalkan perusahaan sekitar untuk memelihara spot-spot jalan yang rusak parah terutama” tambah, H. Irwan.
Karena memang ini jalan daerah, maka dibutuhkan kerja sama pemerintah daerah. Jika ingin dibantu pembiayaan pusat dengan surat dari Bupati berupa pernyataan bahwa lahan jalan-jalan tersebut tidak bermasalah. Dan itu kita tunggu sampai saat ini suratnya.
Selain itu, H. Irwan juga mengatakan, segmen Tering-Long Bagun, Long Bagun-Long Pahangai saat ini Kementerian PUPR juga menangani segmen Tiong Ohang-Long Pahangai, Batas Kalbar-Tiong Ohang dan Long Pahangai-Long Boh.
“Bagai kami, Mahakam Ulu adalah bagian Indonesia yang berhak juga mendapat keadilan pembangunan infrastruktur. Itu komitmen kami di Komisi V DPR RI juga Kementerian PUPR. Walau sejatinya ini adalah jalan yang menjadi kewenangan daerah”. tegas H.Irwan.
Ia berharap penjelasannya soal jalan Mahakam Ulu ini dapat membantu menjelaskan terkait status dan kondisi terkini jalan ke perbatasan Kaltim dan Mahakam Ulu dari Kutai Barat.
“Semoga penjelasan say aini bisa menjernihkan permasalah terkait status dan kondisi Mahakam Ulu ini” harap H, Irwan. (***)
Recent Comments