(Pemerintah, Pelaku usaha & Masyarakat)

Pada daerah dengan potensi sumber daya alam, yang sudah terkelola dengan baik sudah semestinya tidak bermasalah dengan anggaran untuk pembangunan. Termasuk daerah-daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Leadership yang kuat menghadirkan kewibawaan pemerintah yang kuat pula, dari sini, maka keterlibatan pelaku usaha dalam proses pembangunan daerah menjadi salah satu faktor pendukung utama. Pemimpin daerah mulai dari level gubernur dan bupati-walikota terdepan harus mengawal hal ini.

Program Corporate Social Responsibility (CSR) tentunya harus menjadi tepat sasaran dalam implementasinya. Jika tidak maka CSR disamping tidak selaras dengan perencanaan pembangunan daerah juga hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial baru.

Maka disini sangat penting bagaimana faktor Good Corporate Governance berlaku yang artinya perlu dibangun mekanisme bagaimana sumber daya perusahaan dialokasikan menurut aturan bukan sekehendak pemimpin daerah ataupun manajemen perusahaan tersebut.

Disamping itu perlunya juga diintegrasikan dengan pengelolaan lingkungan (Environment) dan pemberdayaan manusia (Human Empowerment). Sehingga pada akhirnya hubungan manusia dengan alam tetap bisa hidup berdampingan.

Jika itu bisa diarahkan oleh pemimpin-pemimpin di daerah, maka keyakinan bahwa manfaat pelaku usaha ditingkat tapak terhadap pemberdayaan lingkungan dan masyarakat menuju kemandirian ekonomi di daerah bisa terwujud.

Yang terpenting adalah dari semua pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam itu ada upaya dan solusi dari ancaman kehancuran peradaban yang diakibatkan oleh pencemaran dan kerusakan lingkungan termasuk perubahan iklim dan pemanasan global.

Kunci dan solusi dari semua itu adalah pemerintah, pelaku usaha serta masyarakat semuanya komitmen untuk mengawal terwujudnya Ekonomi Hijau (Green Economy) di Kalimantan Timur.

Masyarakat Sejahtera.. Lingkungan Lestari.

#greeneconomy #kaltimhijau #kaltimsejahtera

H. Irwan, S.IP, MP

Sumber, status facebook H.Irwan